Masyarakat Semarang Tidak Setuju Politik Uang Dalam Pilwalkot Semarang 2024

 



Masyarakat Kota Semarang menolak adanya praktik politik uang dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang 2024.

Penolakan itu didapat dari hasil survei yang dilakukan oleh Suara Merdeka Network tentang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang periode 2024-2029.

Data survei tersebut menunjukkan 67, 7 persen masyarakat tidak dapat memaklumi adanya politik uang atau pemberian hadiah dari pasangan calon. Dan 32,3 persen dapat memaklumi adanya politik uang.

Untuk bentuk politik uang, 47,7 persen menyukai diberi uang, 41 persen lainnya dan 11,3 persen menyukai barang.

Respon juga mendapatkan pertanyaan bagaimana menyikapi terhadap politik uang.

Terbanyak 47,7 persen menolak diberi politik uang. 34,9 persen menerima uang tersebut tetapi belum tentu memilih calon yang memberikan uang.

13,8 persen menerima uang tersebut dan pasti memilih calon yang memberikan uang sebagai ucapan terima kasih.

Dan sisanya menerima dan akan memilih calon yang memberi uang lebih banyak.

Periset suaramerdeka.com Zainal Arifin mengatakan survei ini menggunakan metode kuantitatif dengan jumlah responden 195 dengan margin eror 7 persen dari populasi masyarakat Kota Semarang 1.708.803.

Pemimpin Redaksi Suara Merdeka Network, Agus Toto Widyatmoko mengatakan, Politik uang atau Money Politic sangat dilarang.

Dalam Pilkada, calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.

''Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran politik uang, akan dikenakan sanksi,'' tuturnya.

Sanksi bagi yang melakukan politik uang (money politic) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Melihat hasil survei yang dilakukan, Agus Toto pun menilai bahwa warga Semarang memang menginginkan Pilkada yang bersih tanpa politik uang.

Hal tersebut terlihat dari banyaknya persentase menolak politik uang.

''Warga Kota Semarang menginginkan pilkada yang bersih dan calon kepala daerah yang bersih dari politik uang,'' tegasnya.

Sumber: https://www.suaramerdeka.com/semarang-raya/0414010294/masyarakat-semarang-tidak-setuju-politik-uang-dalam-pilwalkot-semarang-2024?page=2