KPU Semarang Batasi Massa Pendukung di Debat Pilwakot

 


Komisi Pemilihan Umum (KPU)  akan menyelenggarakan debat pertama pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilwalkot Semarang 2024 pada Jumat (1/11/2024) di MG Setos Semarang.

Anggota KPU Kotq Semarang, Novi Maria Ulfah menjelaskan jika persiapan KPU hingga hari ini sudah mencapai 80 persen. Tim perumus dan panelis sudah tersedia. Bahkan tema, sub tema dan daftar pertanyaan untuk para pom juga sudah disiapkan.

Pada debat pertama ini tema yang akan dibahas adalah Ekonomi, Infrastruktur dan Ketahanan Kota Semarang. Nantinya pertanyaan-pertanyaan akan ditujukan kepada kedua paslon baik calon wali kota maupun wakil wali kota.

“Nanti kedua paslon akan dihadirkan bersamaan. Tapi ada segmen yang memberikan pertanyaan khusus calon wali kota dan ada segmen yang khusus calon wakil wali kota,” terang Novi saat dihubungi inilahjateng.com, Rabu (30/10/2024).

KPU telah menyiapkan lima orang panelis yang merupakan para akademisi dari universitas-universitas di Semarang. Salah satunya adalah Prof Suharnomo yang merupakan Rektor Undip, Guru Besar Undip Bidang Ekonomi Prof FX Sugiyanto, hingga Wakil Rektor Unimus Dr. Hardi Winoto M.Si.

KPU akan melakukan debat sebanyak tiga kali. Dalam setiap debat akan ada lima panelis, dan setiap debatnya panelis akan berbeda-beda.

Nantinya setiap debat dilakukan selama dua jam dengan total pertanyaan yang diajukan panelis sebanyak 10 pertanyaan. Pada debat pertama akan dimulai pukul 18.00 dan disiarkan secara langsung di televisi nasional dan juga kanal YouTube KPU Kota Semarang.

Sementara untuk tamu undangan, KPU juga mengundang Forkopimda, Komisioner KPU Kabupaten tetangga, Komisioner KPU lama, PPK 16 Kecamatan dan para pendukung masing-masing paslon.

Novi menjelaskan untuk pendukung, setiap paslon dibatasi hanya boleh membawa 100 orang pendukung yang masuk dalam ruangan debat.  Pihaknya juga tidak mengizinkan paslon membawa pendukung lebih dari 100 meskipun berada di luar ruangan.

“Kita bersurat pada paslon untuk tidak membawa pendukung diluar gedung, tidak boleh membawa pengeras, tidak boleh bawa alat peraga. Masing-masing paslon hanya boleh bawa 100 orang pendukung,” pungkasnya.

Sumber: https://inilahjateng.com/kpu-semarang-batasi-massa-pendukung-di-debat-pilwakot/