"Kami sebagai komunitas basket berharap Mas Yoyok bisa merangkul anak-anak muda Semarang untuk aktif dalam hobi-hobi positif, seperti olahraga. Kami ingin melihat lebih banyak event kreatif, terutama di bidang olahraga, yang dapat menjadi wadah bagi anak muda untuk berkarya dan berprestasi,” tandasnya. Hal itu dalam hematnya, sangat efektif dalam menekan kasus kenakalan remaja, khususnya fenomena kreak di Kota Semarang.

 



Akun media sosial (medsos) pasangan calon (paslon) maupun tim pemenangan Pilwakot Semarang 2024 wajib dilaporkan.

Bawaslu Kota Semarang meminta semua paslon melaporkan akun medsos yang digunakan untuk kampanye dari paslon kepada KPU.

Ketua Bawaslu Kota SemarangArief Rahman menjelaskan, masa kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

"Di masa kampanye, baik tim pemenangan termasuk akun media sosial paslon harus didaftarkan."

"Kalau sudah dilaporkan atau didaftarkan, di situlah kami bisa lakukan tracking," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (29/9/2024).

Arief mengatakan, tracking akun medsos pribadi maupun partai politik sudah dilakukan oleh Bawaslu.

Tracking ini akan memudahkan dalam pengawasan selama masa kampanye.